PJS Pasi Intel Kodim 1601/Sumba Timur Hadiri Webinar Diseminasi Kebijakan P4GN Tahun 2025

 



Dalam rangka memperkuat sinergitas lintas sektor dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Pjs Pasi Intel Kodim 1601/Sumba Timur, Lettu Inf Hendrikus Karmulla, mewakili Dandim 1601/Sumba Timur, Doman Endro Pramono menghadiri kegiatan Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2025.Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Jl. Jend Soeharto No.42, Hambala, Kec. Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (27/05/2025).


Webinar ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri dengan mengusung tema "Satukan Langkah Berantas Narkoba".


Acara dibuka dengan sambutan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Timur,  Lu Pelindima, S.Sos yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memerangi ancaman narkotika yang kian kompleks. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.


Kegiatan ini dihadiri oleh,Kasat Narkoba Polres Sumba Timur,Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sumba Timur,Para Asisten Sekda Kabupaten Sumba Timur,Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Timur,Kepala Bappeda Kabupaten Sumba Timur, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumba Timur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur,

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur,

Tim Terpadu P4GN Kabupaten Sumba Timur

Perwakilan FKUB, FKDM, serta Penggiat Anti Narkoba,dan Anggota BIN Area III Sumba Timur.


(Pendim 1601 ST)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama