Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Tabanan menggelar kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi pada Rabu dini hari, 27 Mei 2025. Kegiatan patroli dimulai pukul 00.30 hingga 02.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I Gede Made Putra Mastika, A.Md., dengan kekuatan personel sebanyak 18 orang.
Patroli menyasar kawasan yang dinilai rawan aksi kriminalitas saat jam-jam sepi, seperti kawasan Pertokoan Pasar Dauh Pala, Bank BNI di Jalan Bypass Ir. Soekarno, dan Perumahan BTN Sanggulan. Dua kendaraan patroli, yaitu mobil Lantas dan Double Cabin Sat Samapta, digunakan dalam mobilisasi kegiatan ini.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.,melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I Gede Made Putra Mastika, A.Md.,mengatakan" Dengan menyalakan lampu biru khas patroli malam, petugas menyusuri area yang minim penerangan serta tidak memiliki ronda malam. Mereka mengecek pintu pagar pertokoan dan rumah-rumah warga, serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan".
"Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi di seluruh titik patroli terpantau aman serta kondusif. Blue Light Patrol ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, khususnya di jam-jam rawan, serta sebagai wujud perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat Tabanan".