Rapat Persiapan Perpanjangan Jalur ATV, Danramil Gianyar Bersama Instansi Terkait Bahas Langkah Selanjutnya

 


Gianyar – Senin (7/7/2025) Bertempat di Ruang Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar, telah dilaksanakan rapat pembahasan permohonan perpanjangan penggunaan jalur ATV hingga bulan Desember 2025. Rapat dipimpin oleh Plh. Kabid Penegakan Satpol PP Kabupaten Gianyar, Gusti Ngurah Alit Arimbawa, dan dihadiri oleh perwakilan OPD serta unsur TNI-Polri terkait.


Dalam sambutannya, Plh. Kabid Penegakan Satpol PP Kabupaten Gianyar, Gusti Ngurah Alit Arimbawa menyampaikan, apresiasi kepada seluruh peserta rapat dari OPD terkait serta unsur Polres dan Kodim atas kehadiran dan komitmennya dalam menindaklanjuti permohonan perpanjangan penggunaan jalur ATV.


Rapat membahas tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui sistem SP4N Lapor yang telah sampai ke tingkat pusat. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan koordinasi lintas sektor untuk merumuskan langkah lanjutan. Salah satu fokus pembahasan yaitu komitmen yang telah disepakati pada rapat sebelumnya, dimana pada tanggal 18 Juli 2025 mendatang akan berakhirnya masa sanksi pertama kepada pelaku usaha ATV. Bila tidak ada perkembangan signifikan terkait legalitas usaha dan perizinan jalur ATV, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1).


Meskipun para pelaku usaha telah mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu guna melengkapi dokumen perizinan, arahan dari Plt. Kasatpol PP menegaskan bahwa perpanjangan waktu tidak akan diberikan. Namun, aspek kemanusiaan tetap akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Danramil 1616-01/Gianyar Lettu Inf Bambang Sutikno mewakili Dandim 1616/Gianyar, AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, S.H. mewakili Kapolres Gianyar, Kadis Perizinan Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, S.STP., BPKAD Kabupaten Gianyar Ade Wisnu Renartha, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar diwakili I Nyoman Kertayasa, Dinas PUPR Kabupaten Gianyar Ni Luh Putu Laksmini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar I Nyoman Wira Adi Suarnata, serta KBO Satreskrim Polres Gianyar IPTU I Dewa Gede Bagus Paranata, S.H., M.H.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama