Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Rabu 4 Mei 2025; Polsek Kerambitan melaksanakan pergelaran personil di lapangan untuk melakukan Pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas terutama pada tempat-tempat yang berpotensi terjadinya Gangguan khususnya kamseltibcar lantas.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 06.30 s/d 08.00 Wita. Upaya Pengawasan dan pengaturan lalu lintas difokuskan di jalur utama Denpasar-Gilimanuk pada tempat yang berpotensi terjadi gangguan arus lalu lintas sepert pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa ada beberapa lokasi/tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas diantaranya simpang empat Penyalin, simpang empat Samsam, simpang tiga TPA Sembung, simpang SLBC kerambitan, simpang tiga Sembung Gede, dan simpang tiga Meliling.
"Kita terus menggelar personil pada tempat-tempat tersebut untuk lebih menjamin kelancaran, keselamatan dan keamanan lalu lintas. Tegas Kapolsek Putu Budiawan.
(Humas Polsek Kerambitan)