NTT-KUPANG, Babinsa Desa Oimasi Koramil 1604-06/Batakte, Serka Achap S. Tonmo, turut mendukung program pemerintah di bidang pertanahan dengan mendampingi petugas dari Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional Agraria (PRONA) yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara legal dan terdaftar. Selasa (17/06/2025).
Pengukuran tanah kali ini dilaksanakan di Dusun 1, Desa Oimasi, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Sebanyak 12 warga menjadi peserta yang lahannya berhasil diukur oleh petugas PTSL. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.
Serka Achap menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk mendukung program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. "Kami siap bersinergi dengan instansi terkait untuk membantu masyarakat dalam hal administrasi pertanahan," ungkapnya.
Program PRONA yang dijalankan secara massal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, menghindari sengketa, serta meningkatkan nilai ekonomis aset masyarakat. Masyarakat Desa Oimasi menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa di tengah-tengah mereka. (Pendim1604).