Babinsa Koramil Dompu Gunakan Pendekatan Kekeluargaan untuk Selesaikan Masalah Warga

 


Dompu, NTB – Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Bada Koramil 1614-01/Dompu, Pelda Tamrin, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang dan unsur kelurahan yakni Kasitrantib Kelurahan Bada, melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan warga terkait hutang piutang. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.


Permasalahan tersebut melibatkan dua warga masyarakat, yakni Ibu D (42), warga Desa Dorebara selaku pihak pelapor, dan Ibu F.A. (56), warga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, sebagai pihak terlapor. Menurut keterangan, permasalahan hutang piutang antara keduanya sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan jalan penyelesaian.


Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan secara aktif hadir untuk memediasi dan menjembatani komunikasi kedua belah pihak. Dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan, musyawarah, serta asas saling menghormati, akhirnya disepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.


Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis melalui surat pernyataan bersama, sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan secara tuntas tanpa menimbulkan konflik baru di kemudian hari.


Babinsa Pelda Tamrin dalam keterangannya menyampaikan bahwa peran aparat kewilayahan seperti TNI dan Polri adalah membantu menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta menjaga keharmonisan antarwarga. “Kami akan terus hadir dan menjadi penengah jika terjadi persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat. Penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan adalah langkah terbaik dalam merawat kerukunan warga,” ujarnya.


Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik antara aparat kewilayahan dan pemerintah kelurahan dalam menangani permasalahan sosial secara cepat dan tepat.


(Pendim1614/Dompu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama