Dompu, NTB – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan peredaran hasil tembakau serta memerangi rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) menggelar pertemuan di Aula Kantor Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan, ST., MM., bersama unsur TNI dari Koramil 1614-04/Kilo yang turut berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan persoalan serius yang harus dihadapi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. Rokok tanpa pita cukai selain merugikan negara dari sisi pendapatan, juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui proses pengawasan standar produksi.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga melemahkan kontrol mutu produk tembakau yang dikonsumsi masyarakat. Mari kita gempur rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi di tingkat bawah,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, kaum ibu, pemuda, serta masyarakat umum. Dari unsur TNI, kehadiran personel Koramil 1614-04/Kilo menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk menegakkan kepatuhan hukum dan mendukung program-program pembangunan daerah.
Danramil 1614-04/Kilo, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa TNI dalam kapasitas pembinaan teritorial, siap mendukung setiap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial, termasuk dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya distribusi rokok tanpa cukai di wilayahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Dompu semakin efektif dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.