Pentingnya Peran Babinsa 1623-01/Karangasem dalam Mendampingi Pendataan Penduduk Pendatang untuk Keamanan

 


KARANGASEM-Babinsa Desa Bugbug Koramil 1623-01/Karangasem Koptu Gede Mudana melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen, di Bukit Asah Banjar Dinas Bugbug Kelodan Desa Bugbug Kec/Kab.Karangasem, pada Senin (30/06/25). 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perangkat Desa Bugbug, Babinsa Bugbug, Bhabinkamtibmas Bugbug serta Kadus Bugbug. 


Kegiatan pemeriksaan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen merupakan program dari Pemerintah Desa Bugbug. Kegiatan ini bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan sekaligus sebagai upaya menjaga kamtibmas di wilayah Desa Bugbug. 


Babinsa Desa Bugbug Koptu Gede Mudana mengungkapkan "kegiatan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen kali ini dilaksanakan di Bukit Asah Banjar Dinas Bugbug Kelodan Desa Bugbug, terdapat 11 orang Duktang yang bekerja sebagai buruh bangunan" terangnya. 


Dalam kegiatan pendataan tersebut seluruh Duktang dihimbau agar turut menjaga keamanan dan ketertiban. Bagi penduduk pendatang baru dalam waktu 1x24 jam wajib harus melapor kepada Kawil setempat, tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama