BALI - Denpasar, Dalam rangka penataan ketertiban di Pasar, Babinsa Desa Dangin Puri Kangin, Kopda Herman Jayadi, melakukan atensi dan mengikuti berlangsungnya kegiatan penataan pedagang di Pasar Kereneng. Kegiatan ini bertempat di Pasar Kereneng, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Selasa, (10/06/2025).
Kegiatan penataan pedagang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, dan apparat pemerintah Desa lainnya.
Penataan pedagang di Pasar Kereneng ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pedagang dan meningkatkan kualitas pelayanan pasar.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta suatu lingkungan pasar yang nyaman dan tertib, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup pedagang dan masyarakat sekitar. Babinsa Desa Dangin Puri Kangin, Kopda Herman Jayadi, berharap agar kegiatan penataan pedagang ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan penataan pedagang di Pasar Kereneng ini, merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah, apparat terkait dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pasar. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat berlanjut untuk meningkatkan kesadaran dalam ketertiban pasar serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pendapatan pedagang juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Pendim 1611 BDG).