Sosialisasi Tugas dan Fungsi Asisten Pidana Militer Kejati NTT Digelar di Sumba Barat


 

SUMBA BARAT – Komando Distrik Militer (Kodim) 1613/Sumba Barat turut berperan aktif dalam mendukung sinergitas antara institusi TNI dan Kejaksaan. 


Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Komandan Kodim 1613/Sumba Barat, Letkol Inf Ignasius Hali Sogen, S.E., M.Han., dalam kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Jumat (23/5/2025).


Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi NTT, Kolonel Laut (H) Sutarto Wilson, S.H., M.H. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antar institusi penegak hukum dan militer di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sumba Barat.


Selain Dandim 1613/Sumba Barat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dandim 1629/Sumba Barat Daya, Kapolres Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat Daya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat, serta jajaran anggota Kejaksaan Negeri Sumba Barat.


Dalam sambutannya, Kolonel Laut (H) Sutarto Wilson menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam menangani perkara pidana militer, serta perlunya pemahaman yang komprehensif terhadap peran masing-masing lembaga agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Letkol Inf Ignasius Hali Sogen menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi yang harmonis dengan pihak Kejaksaan dalam rangka mendukung penegakan hukum di wilayah Sumba Barat.


Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang semakin memperkuat pemahaman serta keterlibatan aktif semua pihak dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Pendim 1613/SB)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama