Babinsa Jungutbatu Atensi Sosialisasi Bidang Hukum Dan Perlindungan Masyarakat Melalui Pelatihan Hukum Dan Bahaya Narkoba





 Klungkung,- Babinsa Jungutbatu Pelda Suni Lais bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan sosialisasi bidang hukum dan perlindungan masyarakat melalui pelatihan Hukum dan Bahaya/dampak dari Narkoba di Lembongan Water Sport Banjar Kelod, Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Jumat ( 23/05/245 ).


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polda Bali yang dihadiri oleh aparatur Desa Jungutbatu berserta unsur terkait di wilayah dengan menghadirkan narasumber Kasaub Bidbinpol Polda Bali AKBP Rahmawati Ismail.


Babinsa Jungutbatu Pelda Suni Lais mengatakan dalam kegiatan sosialisasi ini  adalah dalam rangka  memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum dan perlindungan masyarakat serta pencegahan Narkoba.


Seperti yang disosialisasikan oleh  narasumber Kasaub Bidbinpol Polda Bali AKBP Rahmawati Ismail, dijelaskan tentang apa itu Narkoba, jenis dan bagaimana modus dalam pengedaran Narkoba serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan,”ungkapnya.


Menurut Pelda Suni, kegiatan ini tentu menjadi hal yang sangat penting. Melalui sosialisasi ini diharapkan akan semakin meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait hukum serta dapat mencegah masyarakat dari terjerumus ke dalam praktik penyalahgunaan Narkoba,”imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama