Tabanan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap layanan darurat, Polres Tabanan secara intensif melakukan sosialisasi penggunaan Call Center 110 kepada warga. Melalui kegiatan patroli, baik Blue Light Patrol, Patroli Perintis Presisi, maupun patroli rutin, personil Polres Tabanan aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi strategis.
Layanan darurat 110 ini merupakan hotline bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam, dan menjadi jalur cepat masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga kasus narkoba. Petugas memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara penggunaannya, sehingga masyarakat bisa segera menghubungi 110 tanpa harus datang ke kantor polisi.
Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan pembagian stiker berisi informasi hotline 110, yang dapat ditempel di tempat-tempat umum maupun rumah warga agar mudah diakses saat dibutuhkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat Tabanan kususnya mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan tepat.
Polres Tabanan berharap melalui pendekatan ini, masyarakat semakin merasa dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri. Dengan adanya layanan darurat 110, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat, sehingga respon kepolisian terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara maksimal dan efisien.
Humas Polres Tabanan