Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Pemukiman Antisipasi Kejahatan 3C di Tengah Malam

 

Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polres Tabanan menggelar patroli malam Blue Light Patrol pada Kamis, 8 Mei 2025, mulai pukul 01.00 hingga 02.00 Wita. Patroli ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA I Wayan Supartawan, S.Sos, dengan melibatkan 16 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian Polres Tabanan.


Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan dan pengarahan oleh Pawas di Mapolres Tabanan. Dua kendaraan operasional,1 unit mobil patroli lalu lintas dan 1 unit mobil sedan samapta, dikerahkan untuk menyusuri sejumlah titik rawan, termasuk Perumahan Pesona Rahawali Pesiapan serta pemukiman dan ruko sepanjang Jalan Anyelir Tabanan.


Selama patroli, petugas menyusuri kawasan dengan berjalan kaki guna memastikan rumah-rumah warga dan pertokoan dalam kondisi aman dan terkunci. Tak segan, petugas turut mengecek pagar, pintu garasi, dan area yang minim penerangan untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan menjalankan aksinya.


Seijin Kapolres Tabanan,AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.,melalui Pawas IPDA I Wayan Supartawan, S.Sos,mengatakan "Kehadiran polisi di tengah malam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beristirahat, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tabanan dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas. Patroli tetap berlangsung dengan penuh semangat dan berjalan kondusif


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama