Babinsa Desa Heo Puat Sukses Mediasi Penyelesaian Masalah Kenakalan Remaja



NTT-SIKKA Serka Gabrielus Mariyanto, Babinsa Desa Heo Puat, Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, berhasil memediasi penyelesaian masalah kenakalan remaja antara warga Desa Heo Puat, Kecamatan Hewokloang, dan warga Desa Meken Detung, Kecamatan Kangae. Mediasi ini dilaksanakan di aula Makoramil 1603-04/Kewapante, Kamis(08/05/2025).


Dalam mediasi tersebut, pelaku dan korban masing-masing didampingi oleh keluarga. Setelah proses mediasi yang tertib, lancar, dan aman, pelaku siap bertanggungjawab dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada siapa pun. Pernyataan ini disampaikan oleh pelaku tanpa paksaan atau intimidasi dari pihak manapun.


Serka Gabrielus Mariyanto, berharap agar pelaku kenakalan remaja yang telah melakukan mediasi dengan korban dan keluarga dapat menjadi pelajaran berharga. Ia berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi lebih baik.


"Semoga pelaku dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga berharap kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis dan damai," ujar Serka Gabrielus Mariyanto.


Dengan demikian, diharapkan masalah kenakalan remaja dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.


Pelaku juga menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak korban dan keluarga. Korban dan keluarga dapat menerima dengan baik dan menjadikannya sebagai pelajaran yang sangat berharga untuk selalu waspada di masa depan.


Kedua belah pihak menyampaikan apresiasi kepada Babinsa yang telah membantu melakukan mediasi dalam penyelesaian masalah yang mereka hadapi. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Makoramil 1603-04/Kewapante yang telah menyediakan tempat untuk pelaksanaan mediasi.

(Pendim 1603/Sikka)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama