Arashnews.com -Gianyar - Blahbatuh, Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta mendukung penertiban administrasi kependudukan, Babinsa Desa Bedulu Koramil 1616-04/Blahbatuh, Serka I Wayan Juliawan, bersama Bhabinkamtibmas Bedulu Aiptu I Putu Suadnya, dukung kegiatan sidak terhadap penduduk non permanen, di wilayah Semebaung, Banjar Margasangkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.Rabu (7/5/2025).
Sidak ini turut melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan keamanan, antara lain Kasi Trantib Kecamatan Blahbatuh beserta anggota, Perbekel Desa Bedulu, Kepala Kewilayahan se-Desa Bedulu, serta Pecalang Desa Adat Margasangkala.
Sasaran sidak kali ini adalah tempat kos-kosan yang dihuni oleh penduduk non permanen. Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa penghuni kos yang belum melapor diri kepada pihak desa. Terhadap warga yang belum melapor diri, dilakukan penahanan sementara KTP sebagai bentuk pendataan, serta diberikan himbauan untuk segera mengurus surat lapor diri di Kantor Desa Bedulu. Surat tersebut berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tanpa dipungut biaya.
Dalam kesempatan tersebut Serka I Wayan Juliawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis aparat TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta tertata secara administrasi. Ujarnya"
(Pendim 1616/Gianyar.)