Babinsa Desa Watuliwung Dampingi Penyelesaian Masalah Tanah dengan Netral dan Profesional.


 

NTT-SIKKA. Babinsa Desa Watuliwung Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Serka Muhammad Nur, mendampingi penyelesaian masalah tanah antara Saudara Petrus Daniel dan Saudara Yulianus Florius di Aula Kantor Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Minggu(18/05/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Watuliwung dan staf, Bhabinkamtibmas, lembaga adat, Kadus Watuliwung, Linmas, serta keluarga kedua belah pihak.


Dalam proses penyelesaian, kedua pihak belum mencapai kesepakatan. Pihak keluarga A.M Jaro menolak mengambil uang gade tanah yang akan dikembalikan oleh keluarga Yohanes Sedi karena telah terjadi transaksi jual beli tanah sebelumnya antara A.M Jarwo dengan Felix Goneng (Alm). Masalah ini akan diteruskan ke tingkat kecamatan untuk proses lebih lanjut.


"Sebagai Babinsa, kami berkomitmen untuk mendampingi proses penyelesaian masalah ini dengan netral dan profesional, sehingga diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak," kata Serka Muhammad Nur.


Babinsa Desa Watuliwung berharap bahwa dengan adanya pendampingan ini, proses penyelesaian masalah tanah dapat berjalan dengan lancar dan damai, serta tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.

(Pendim 1603/Sikka)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama