Arashnews.com -Buleleng - Tejakula, 10 Mei 2025 Babinsa Desa Sembiran, Koramil1609/04 Tejakula, Sertu Putu Sudita menghadiri rapat sosialisasi terkait Peraturan Gubernur Bali tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang dilaksanakan di kantor Perbekel Desa Sembiran
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta aparat desa, ketua BPD, ketua Pecalang ketua BUMDES para Kadus dan tokoh masyarakat. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai demi menjaga kelestarian lingkungan Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Putu Sudita menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah Provinsi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami dari pihak TNI melalui Babinsa siap mendukung program ini demi masa depan yang lebih bersih dan sehat, serta menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang ramah lingkungan,”
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sembiran dapat lebih memahami isi peraturan dan secara bertahap menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.