BALI - Denpasar, Babinsa Desa Sumerta Kelod, Sertu I Gede Mega Arya Susartana, mengikuti apel gabungan TNI-POLRI, Sat Pol PP, Limas, dan Pecalang yang dipimpin oleh Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. Apel ini berlangsung di Mako Pos Pol Renon. Selasa, (06/05/2025).
Apel gabungan ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di seputaran Lapangan Renon. Dalam apel, diberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi Miras di seputaran areal Lapangan Renon.
Himbauan ini disampaikan karena konsumsi Miras dapat mengganggu kegiatan masyarakat dalam melaksanakan olahraga di Lapangan Renon. Petugas gabungan diminta untuk memantau kegiatan masyarakat dan segera mengambil tindakan jika menemukan pengunjung yang mengonsumsi Miras.
Kapolsek Denpasar Timur menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan dalam melaksanakan kegiatan. Ia meminta petugas untuk tetap bertindak humanis dalam menjalankan tugasnya.
"Babinsa Desa Sumerta Kelod, menyampaikan bahwa apel gabungan ini, menunjukkan sinergi antara TNI-POLRI dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan efektif dalam menjaga keamanan di seputaran Lapangan Renon," terang Sertu I Gede Mega Arya Susartana.
Dengan apel gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di area publik. Petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara humanis untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
(Pendim 1611 BDG).