BALI - Badung, Babinsa Kelurahan Tanjung Benoa, Serma Nomri Kolimon, melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang yang belum memiliki surat keterangan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Jum’at, (13/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penduduk pendatang dalam mengurus dokumen kependudukan yang sah. Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah penduduk pendatang yang tidak memiliki surat keterangan penduduk non permanen.
Dalam kegiatan ini, hadir beberapa pihak, termasuk Lurah Tanjung Benoa, Babinkamtibmas, Satpol PP, Trantip, Kaling se-Kelurahan Tanjung Benoa, dan Linmas. Mereka semua bekerja sama untuk memastikan bahwa penduduk pendatang di wilayah Tanjung Benoa memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Kegiatan sidak penduduk pendatang ini merupakan salah satu contoh kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penduduk pendatang. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Babinsa Kelurahan Tanjung Benoa, Serma Nomri Kolimon, berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Tanjung Benoa” punngkasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penduduk pendatang dalam mengurus dokumen kependudukan yang sah. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan sidak penduduk pendatang ini berlangsung dengan lancar dan sukses, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Pendim 1611 BDG).