Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 09.30 Wita, anggota Posramil Tambora dan Posramil Sanggar Koramil 1608-05/Donggo yang dipimpin Serka Hidayat bersama dua anggota, melaksanakan patroli gabungan di kawasan Taman Nasional Tambora, tepatnya di Desa Piong, Gret 708, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal seperti penebangan liar, perburuan satwa, dan pembakaran hutan yang mengancam kelestarian lingkungan.
Kegiatan dimulai dengan apel briefing yang dipimpin oleh Ketua Tim Patroli, Yoga Ariwibowo, di Resort Taman Nasional Tambora. Tim kemudian melaksanakan patroli menyusuri jalur tanaman kayu putih hingga kawasan Labu Bili 1, menyasar titik-titik rawan yang telah ditentukan sebelumnya. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Polri, Mitra Taman Nasional, serta petugas Resort Tambora sebagai bentuk sinergi menjaga kelestarian alam.
Ketua Tim Patroli Gabungan, Yoga Ariwibowo, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif TNI dan Polri dalam kegiatan ini. “Kehadiran TNI dan Polri tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap upaya perlindungan kawasan konservasi. Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga demi keberlangsungan ekosistem Taman Nasional Tambora,” ungkapnya. Patroli gabungan ini akan dilanjutkan hingga 29 Juni 2025, dengan rencana pergeseran ke Resort Kawinda To’i mulai tanggal 25 Juni mendatang.