Hadiri Rapat Pemantapan, Pasandi Tegaskan Kodim Klungkung Siap Kawal Tawur Kesanga Dan Penyepian Saka 1947



arashnews.com Bali - Klungkung,- Bertempat di Ruang Ambron Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, Kelurahan  Semarapura Klod, Klungkung telah dilaksanakan rapat pemantapan pelaksanaan Tawur Kesanga dan Penyepian Saka 1947 Tahun 2025, Kamis ( 20/03/25 ).


Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Sejarah dan Tradisi Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sumerta yang dihadiri oleh berbagai instansi dan unsur terkait di Kabupaten Klungkung, termasuk Kodim 1610/Klungkung yang dihadiri Pasandi Kodim 1610/Klungkung Lettu Cpl I Putu Agus Suhardianto.


  Dalam sambutannya, Kabid Sejarah dan Tradisi Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sumerta menyampaikan pada rapat kali ini kita akan bahas terkait rencana pelaksanaan Tawur Agung Kesanga tahun 2025 serta memaparkan terkait dengan susunan pembentukan kepengurusan terkait penyelenggaraan kegiatan Tawur Kesanga tahun 2025.


Rakor ini diselenggarakan untuk mempertegas pelaksanaan Tawur Kesanga serta Pelaksanaan Penyepian tahun 2025 di Kabupaten Klungkung. Dengan pelaksanaan Rakor ini diharapkan instansi dan Desa Adat yang mendapatkan tugas  dapat mengetahui pembagian tugas dan tanggung jawab masing masing  yang telah diberikan serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Klungkung dan khususnya umat Hindu yang merayakan Tawur Kesanga serta Pelaksanaan Penyepian tahun 2025,”imbuhnya.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua FHDI dan Bendesa Madya MDA Kabupaten  Klungkung serta masukan dari berbagai pihak termasuk Kodim 1610/Klungkung.


Dalam kesempatan tersebut Pasandi Kodim 1610/Klungkung Lettu Cpl I Putu Agus Suhardianto mengatakan demi menciptakan keamanan, ketertiban da kelancaran pelaksanaan Tawur Kesanga dan Penyepian Saka 1947 Tahun 2025, seluruh pihak harus bersinergi dan bekerjasama.


Kami sebagai aparat keamanan di wilayah tentunya akan mendukung penuh dan berupaya seoptimal mungkin untuk mensuksekan kegiatan ini,”ujarnya.


Dirinya juga berharap hasil yang telah disepakati dalam Rakor ini terkait keharusan dan larangan agar secepatnya diinformasikan dan disosialisasikan di masing-masing desa, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat seluruhnya,”lanjutnya. 


Untuk tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan di masing-masing desa agar dapat dipertanggungjawabkan. Intinya kami siap mengawal dan mensukseskan Tawur Kesanga dan Penyepian Saka 1947 Tahun 2025, “pungkas Pasandi. ( Pendim 1610/Klungkung ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama