Babinsa dan Aparat Gabungan Gencar Tertibkan Administrasi Kependudukan di Desa Banyupoh



arashnews.com Bali - Upaya penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng terus digencarkan. Pada Senin, 3 Maret 2025, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, menjadi sasaran kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non-permanen. Babinsa Desa Banyupoh, Serma Putu Sudiarsana, bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyupoh, Bripka Wayan Ariasa S.H., bersinergi dengan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan kegiatan penting ini.


Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk, khususnya yang non-permanen, memiliki administrasi kependudukan yang lengkap dan sesuai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan ketertiban dan akurasi data kependudukan.


Kegiatan pendataan ini melibatkan berbagai pihak, menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan petugas Dukcapil. Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain:

 * Petugas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Bapak Dewa Gede Kembariawan, beserta tim yang berjumlah 6 orang.

 * Perbekel Desa Banyupoh, Putu Sukerata.

 * Bhabinkamtibmas Desa Banyupoh, Bripka Wayan Ariasa S.H.

 * Babinsa Desa Banyupoh, Serma Putu Sudiarsana.

 * Satpol PP Kecamatan Danru 2, Gede Bendesa.

 * Kasi Pem Desa Banyupoh, Yeyen Sulistiawati.

 * Para Kepala Banjar Dinas (KBD) Desa Banyupoh.


Fokus pendataan kali ini adalah Banjar Dinas Melanting, di mana terdapat beberapa warung musik/kafe, termasuk Solmate Cafe milik Kadek Sukarta. Petugas melakukan pendataan terhadap para pemandu/LC (Ladies Companion) yang bekerja di tempat tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa warga dengan masalah administrasi kependudukan:

 * 1 orang, Lailatul Qomariah, tidak memiliki identitas/KTP karena hilang.

 * 1 orang, Sri Hartatik, belum melaporkan keberadaannya kepada pihak desa.


Petugas Dukcapil memberikan arahan kepada warga yang bermasalah dengan administrasi kependudukan untuk segera mengurus kelengkapan dokumen. Pihak desa juga siap membantu dalam proses pengurusan administrasi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non-permanen ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, dan data kependudukan Kabupaten Buleleng menjadi lebih tertib dan akurat.


Dengan adanya administrasi yang tertib, pemerintah dapat lebih mudah dalam merencanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rossa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama