Kasat Reskrim Polres Tabanan Pimpin Gelar Turjawali dan Razia Kendaraan, 4 Pelanggar Terjaring di Malam Hari

 


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Jumat, 13 Juni 2025. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan menekan potensi tindak kejahatan malam hari, Polres Tabanan menggelar kegiatan Turjawali dan pemeriksaan kendaraan bermotor pada Jumat malam, pukul 22.00 hingga 00.00 Wita. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Bypass Ir. Soekarno, tepatnya di depan Apotek K24, dengan melibatkan 22 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.


Pelaksanaan razia di Pimpin oleh, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP M. Taufik Effendi, S.H., M.H. memberikan APP (Arahan dan Petunjuk Pelaksanaan) kepada seluruh personel. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubag Dal Bag Ops, Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Idik 1 Reskrim, Panit Opsnal Intelkam, serta KBO Sat Pol Airud. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tabanan.


Selama razia berlangsung, sebanyak 46 unit kendaraan bermotor diperiksa secara detail, baik surat-surat kendaraan maupun barang bawaan pengendara. Hasilnya, empat pelanggaran berhasil ditemukan, terdiri dari tiga pelanggaran tanpa helm dan satu pelanggaran teknis kendaraan. Dari razia tersebut, petugas menyita empat STNK sebagai barang bukti atas pelanggaran yang terjadi.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP M. Taufik Effendi, S.H., M.H, mengatakan" Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi risiko pelanggaran maupun kejahatan jalanan. Polres Tabanan berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. 


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama