Serka KB. Ngeding Babinsa Koramil 05/Waingapu, Kodim 1601/Sumba Timur, turut hadir dalam kegiatan mediasi yang membahas permasalahan sengketa tanah. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu 30/04/2025).
Mediasi ini melibatkan pelapor Faried Mahfud dan terlapor Noval Fausi, serta sejumlah pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian masalah tanah yang telah berlangsung cukup lama.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Lurah Matawai, tokoh masyarakat Kelurahan Matawai, dan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut. Babinsa hadir sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi positif dalam proses penyelesaian masalah tersebut, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serka KB. Nggding, memberikan statemen mengenai pentingnya penyelesaian masalah secara damai. Ia mengungkapkan, “Sebagai Babinsa, kami selalu hadir untuk mendukung proses penyelesaian masalah di masyarakat. Mediasi ini adalah langkah yang sangat baik untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak. Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, masalah sengketa tanah dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.”
Kegiatan mediasi ini diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan dialog lebih lanjut dalam rangka mencari solusi terbaik terkait sengketa tanah yang ada.
(Pendim 1601 ST)