arashnews.com NTT - Nagekeo- Aesesa Babinsa Koramil 1625-05/Aesesa, Praka Rahmayadi, hadir dalam acara pembagian sertifikat tanah (PTSI) yang diselenggarakan di kantor Desa Natatoto, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah bagi warga setempat.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Natatoto, perangkat desa, serta warga penerima sertifikat, berlangsung dengan lancar. Program PTSI ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah dan legal.
Praka Rahmayadi dalam kesempatan tersebut turut memberikan dukungan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya legalitas atas kepemilikan tanah. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati hak milik tanah yang telah diperoleh.
"Dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat di Desa Natatoto dapat merasa lebih aman dan terlindungi hak-haknya. Kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah," ujar Praka Rahmayadi.
(Pendim Ngada)