Babinsa Kelurahan Selong Bersama Forkopimcam Tertibkan Petasan



arashnews.com NTT - Lombok Timur – Babinsa Kelurahan Selong, Serda Idham Khalik,  melaksanakan pengamanan (Pam) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Selong. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Selong.

pada Jumat (7/3/2025) 


Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama Sekcam Selong dan Kanit Intel Polsek Selong menyisir lokasi-lokasi yang diduga masih terdapat aktivitas penjualan dan penggunaan petasan. Langkah ini diambil menyusul adanya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang melarang penggunaan petasan demi menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Penertiban petasan ini telah dimulai sejak malam sebelumnya, dengan tujuan menciptakan situasi yang lebih kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Babinsa menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama.


Babinsa Kelurahan Selong juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan tidak menjual atau menyalakan petasan. Diharapkan dengan adanya penertiban ini, situasi di Kecamatan Selong tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman.

Rossa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama