Babinsa Desa Tianyar Timur Bersama Aparat Desa Melaksanakan Penertiban Duktang

arashnews.com Bali -  Babinsa Desa Tianyar Timur Koramil 1623-08/Kubu Sertu Kadek Marsi bersama aparat Desa melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang) non permanen, di Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, pada Kamis (20/03/25). 


Turut hadir dalam kegiatan penertiban duktang Petugas dari Kecamatan Kubu, Kasipem Desa Tianyar, Kawil Tunas Sari, Kawil Eka Adnyana, Kawil Darma Winangun, Kawil Paleg, Babinsa Tianyar Timur dan Bhabinkamtibmas. 


Pengecekan penduduk pendatang (duktang) dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam program tertib administrasi kependudukan serta sebagai upaya antisipasi untuk menjaga Kamtibmas.


Babinsa Sertu Kadek Marsi mengungkapkan "

kegiatan penertiban duktang dilaksanakan untuk mengetahui jumlah penduduk pendatang yang ada di wilayah Desa Tianyar, penertiban duktang menyasar tempat kosan dan tempat bekerja para duktang sebagai buruh bangunan yang ada di Dusun Tunas Sari dan di proyek Medco di Dusun Darma Winangun Desa Tianyar" jelasnya. 


Adapun hasil pendataan terdapat sekitar 15 orang duktang bekerja di BTN Tunas Sari dengan identitas KTP lengkap dan ditempat kosan Dusun Darma Winangun terdata 5 orang duktang dengan identitas KTP lengkap, pungkasnya.

Rossa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama