Arash News - Bertempat di Kantor Desa Bengkel Babinsa desa Bengkel an Serda Nyoman Ambara dan Babinkamtibmas Aiptu Kt Erma Suriawan Menghadiri Undangan tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Bengkel.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Perbekel Bengkel
BPD Bengkel dan Anggota
Ketua TP PKK Bengkel
LPM Desa Bengkel
Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Babinsa Bengkel
Babinkamtibmas Bengkel.
Sambutan -sambutan Sambutan dari Perbekel Bengkel yang pada intinya tentang adanya perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun masa kerja menjadi 8 tahun maka program - program desa ada juga perubahan dan penetapan usulan usulan program desa sekaligus menyempurnakan program - program desa.
Sambutan dari BPD Bengkel yang pada intinya untuk menindaklanjuti dari hasil Musdes dan loka karya perlu dilaksankan penetapan dan penandatanganan RPJMDes dan RKPDes.