Babinsa Menghadiri Undangan Musdes penetapan RPJMDesa tahun 2020 s/d 2027 dan RKPDes 2025 Desa Bengkel


Arash News - Bertempat di Kantor Desa Bengkel Babinsa desa Bengkel an Serda Nyoman Ambara dan Babinkamtibmas Aiptu Kt Erma Suriawan Menghadiri Undangan tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Bengkel.



Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Perbekel Bengkel

BPD Bengkel dan Anggota

Ketua TP PKK Bengkel

LPM Desa Bengkel

 Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Babinsa Bengkel   

Babinkamtibmas Bengkel.

  

Sambutan -sambutan Sambutan dari Perbekel Bengkel yang pada intinya tentang adanya perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun masa kerja menjadi 8 tahun maka program - program desa ada juga perubahan dan penetapan usulan usulan program desa  sekaligus menyempurnakan program - program desa.


Sambutan dari BPD Bengkel yang pada intinya untuk menindaklanjuti dari hasil Musdes dan loka karya perlu dilaksankan penetapan dan penandatanganan RPJMDes dan RKPDes.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama